MuamalahTanya Jawab

Melebihkan Membayar Hutang

#Sonia #Ketapang

Bismillah

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Bolehkah seseorang melebihkan pembayaran hutang? Si pemberi hutang tidak meminta tambahan, tetapi si peminjam memberikan lebih sebagai tanda terima kasih. Lalu, bolehkah bagi si pemberi hutang, yang meskipun tidak meminta tambahan, namun berharap ada pemberian sebagai tanda terima kasih? Apakah hal ini diperbolehkan, Ustadz?

Jazakallah khairan wa barakallahu fiik.

Jawaban:

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Kaidah riba, sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama, adalah:

كل قرض جرى نفعا فهو ربا

“Setiap pinjaman yang di dalamnya ada nilai manfaat, maka itu adalah riba.”

Jika pemberi hutang mensyaratkan adanya tambahan, maka hukumnya jelas haram. Namun, jika tambahan itu diberikan hanya sebagai bentuk terima kasih karena telah ditolong, maka hal ini tidak mengapa.

Perlu diingat bahwa memberikan hutang sejatinya adalah menolong saudara kita. Oleh karena itu, dilarang adanya kelebihan dalam pengembaliannya. Memberi pinjaman merupakan salah satu amalan yang mulia dalam Islam. Berharaplah pahala dari Allah Ta’ala dari amalan kebaikan tersebut. Di situlah letak keikhlasan kita dalam menolong saudara seiman. Ingatlah sabda Nabi Muhammad ﷺ yang mulia:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا ؛ نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ ؛ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا ؛ سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Barang siapa yang meringankan beban seorang mukmin dalam perkara dunia, maka Allah akan meringankan bebannya di akhirat. Barang siapa yang memudahkan seseorang dalam kesulitan, maka Allah akan memudahkan perkaranya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hambanya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim. 2699)

Dikhawatirkan, harapan Anda agar si peminjam memberikan lebih sebagai bentuk terima kasih akan mengurangi keikhlasan Anda dalam melakukan amal yang mulia tersebut. Oleh karena itu, kami menasihatkan untuk tetap meluruskan niat dalam menolong dan hanya berharap pahala dari Allah semata. Dan ingatlah, ketika kita berharap hanya kepada Allah, semua akan terasa ringan dan membuat hati bahagia.

Wallahu ta’ala ‘alam.

Ustadz Abdul Kholiq Muslimar, BA, M.H

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button