AqidahTanya Jawab

Mengapa Ulama Ahlussunnah Tidak Menjudge Ibnu Hazm Sebagai Orang Yang Menyimpang Seperti Ibnu Sina?

#Abu Shafiyah#Bogor

Bismillah, saya ingin bertanya. Banyak fatwa yang dianggap menyimpang dari Imam Ibnu Hazm rahimahullah, seperti pendapat bahwa istimna tidak membatalkan puasa, musik tidak haram, dan boleh melihat seluruh tubuh calon pasangan saat nadzhar. Pertanyaannya, mengapa ulama Ahlu Sunnah tidak menganggap beliau sebagai orang yang menyimpang seperti Ibnu Sina? Mengapa beberapa pendapatnya masih diambil?

Jazakumullah khayran.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Semoga Allah ﷻ senantiasa menjaga saudara dan kaum muslimin.

Abu Muhammad bin Ali bin Sa’id bin Hazm, atau yang dikenal dengan nama Ibnu Hazm, adalah seorang ulama besar, ahli hadis, imam mazhab, seorang yang cerdas, memiliki banyak karya kitab, dan termasuk ulama yang mengagungkan As-Sunnah dan Al-Atsar. Namun, tidak ada manusia yang sempurna kecuali Nabi ﷺ.

Al-Imam Malik رحمه الله berkata:

كل يؤخذ من قوله ويرد إلا صاحب هذا القبر

“Setiap perkataan seseorang bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali pemilik kuburan ini (yang dimaksud adalah Nabi ﷺ).”

Sebagai contoh, pembelaan beliau terhadap As-Sunnah dan celaan beliau terhadap ahli bid’ah:

“Kami hanya memperhatikan ulama-ulama yang berfatwa (ilmu) sesuai dengan fatwa para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, ulama negeri, ulama Ahlu Sunnah, dan orang-orang yang setia mengikuti jalan mereka. Dan kami membuang jauh-jauh fatwa (ilmu) orang-orang Al-Azaariqah, As-Shafariyah, Al-Ibadhiyah yang dungu, dan orang-orang Rafidhah, karena mereka tidak memperhatikan sama sekali keabsahan suatu ilmu, tidak membedakan mana yang benar dan mana yang salah, tidak pernah mencari hukum-hukum Al-Quran untuk membedakan antara Al-Haq dan Al-Bathil. Mereka disibukkan dengan ilmu mantiq (ilmu debat) dalam permasalahan-permasalahan dasar keyakinan (agama). [Kitab Maratib Al-Ijma’: 12 – 25].”

Para ulama Al-Lajnah Ad-Daimah berkata:

“Ibnu Hazm termasuk ulama yang unggul dalam perkara inti agama dan cabang-cabangnya, serta unggul dalam ilmu Al-Kitab dan As-Sunnah. Namun, ia menyelisihi kebanyakan ulama dalam banyak permasalahan (termasuk musik, istimna, nadzhar) yang seharusnya benar tetapi beliau salahkan. Hal ini disebabkan karena beliau hanya memperhatikan dalil-dalil yang jelas saja, tidak menerima qiyas yang telah disepakati, dan memiliki kesalahan dalam akidah, terutama dalam mentakwilkan nash-nash sifat-sifat Allah dan nama-nama-Nya.”

Kesimpulannya, Ibnu Hazm adalah seorang ulama besar, seorang hafidz yang telah menghafal banyak hadis, seorang yang mengagungkan As-Sunnah dan ahlinya, serta seorang yang jujur dalam mencari kebenaran dan berusaha mengikuti As-Sunnah. Namun, terdapat pengaruh filsafat dan pemikiran ahli bid’ah dalam hatinya, yang membuatnya mengucapkan beberapa pernyataan yang menyelisihi Ahlu Sunnah, terutama dalam perkara sifat-sifat Allah dan nama-nama-Nya, serta dalam beberapa perkara lain dalam dasar dan cabang agama.

Oleh karena itu, kita tidak bisa menyebutnya sebagai Ahlu Sunnah secara mutlak, terutama dalam permasalahan sifat-sifat Allah Ta’ala. Namun, kita juga tidak bisa menyebutnya keluar dari Ahlu Sunnah secara keseluruhan dan dianggap sebagai ahli bid’ah, karena sikap pro beliau dalam mengagungkan As-Sunnah dan ahlinya, serta usaha beliau dalam mengikutinya, walaupun terdapat kesalahan dalam beberapa rincian.

Maka sikap kita harus adil, jujur, dan mengikuti cara pandang para ulama salaf dalam menilai seseorang, apalagi orang tersebut memiliki martabat yang tinggi dan ilmu yang luas, seperti Ibnu Hazm.

Adapun Ibnu Sina, ia termasuk golongan Al-Qaraamithah Al-Bathiniyyah, yang tersohor dengan ucapan kufurnya. Oleh karena itu, banyak ulama yang mengkafirkannya. Telah diceritakan bahwa ia bertaubat sebelum meninggalnya, namun tidak ada informasi yang pasti tentang hal itu.

Ibnu Qayyim رحمه الله menjelaskan:

فكان من القرامطة الباطنية، الذين لا يؤمنون بمبدأ ولا معاد ولا ربٍّ خالق، ولا رسولٍ مبعوث جاء من عند الله تعالى

(Ighathat al-Lahafan: 2/1031)

“Dia (Ibnu Sina) adalah golongan Al-Qaraamithah Al-Bathiiniyah, yang tidak percaya dengan awal penciptaan dan tempat kembali (akhirat), tidak percaya kepada Rabb Sang Pencipta, dan tidak percaya kepada Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala.”

Ibnu Qayyim juga mensifati dia:

ووصفه ابن القيم أيضا بأنه: “ملحد، بل رأس الملاحدة الملة”.

(As-Sawaaiq al-Mursalah: 3/1105)

“Ia (Ibnu Sina) adalah seorang ateis (orang yang mengingkari keberadaan Allah dan mengingkari rububiyyah-Nya), bahkan dia adalah pemimpin ateis.”

Jadi, sangat jauh perbedaan antara keduanya.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Ustadz Fikri Fahmi Syariati, Lc.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button