
Allah Ta’ala telah berjanji untuk menjaga dan menjamin akan keotentikan agama Islam yang agung ini sebagai satu-satunya agama yang ia ridhoi, Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian Agama kalian, dan telah Aku sempurnakan untuk kalian nikmat-Ku, dan Aku telah ridho untuk kalian Islam sebagai Agama”. (Al Maidah: 3).
Dan Allah berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa yang menginginkan selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat kelak termasuk orang-orang merugi”. (Ali Imran: 85)
Diantara bentuk penjagaan Allah terhadap Islam ialah penjagaan-Nya yang sangat menakjubkan akan hadis-hadis Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Ini merupakan bukti akan kebenaran dan ketinggian syariat Islam, yang mana kita bisa menyaksikan dari lembaran-lembaran sejarah yang telah ditulis oleh ulama-ulama Islam bahwa di sana ada sekelompok manusia yang berusaha untuk merusak Islam dari dalam dengan cara memalsukan hadis-hadis Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – yang bisa mengakibatkan kaum muslimin melenceng dari agama mereka.
Namun berkat rahmat Allah kemudian berkat jasa para Ahlul Hadits tersingkaplah semua kedustaan-kedustaan tersebut, sehingga kaum muslimin bisa mengetahui mana hadis-hadis yang valid atau sahih yang diriwayatkan dari Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – dan mana yang dipalsukan.
Sufyan ats-Tsauri – رَحِمَهُ اللهُ – berkata:
لَوْ هَمَّ الرَّجُلُ أَنْ يَكْذِبَ فِي الحَدِيْثِ وَهُوَ فِي جَوْفِ البَيْتِ لَأَظْهَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ
“Seandainya seseorang berniat untuk memalsukan hadis di dalam sebuah rumah maka Allah akan menampakkan kedustaannya”1.
Beliau juga berkata:
إِنِّي لَأَحْسَبُ رَجُلاً لَوْ حَدَّثَ نَفْسَهُ بِالكَذِبِ فِي الحَدِيْثِ لَعُرِفَ بِهِ
“Sesungguhnya aku mengira bahwa seandainya seseorang mengatakan di dalam jiwanya untuk memalsukan hadits, dia benar-benar akan diketahui (kedustaannya)”2.
Bahkan Abdullah Ibnul Mubarok رَحِمَهُ اللهُ berkata:
لَوْ هَمَّ رَجُلٌ أَنْ يَكْذِبَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ في البحر لَفَضَحَهُ اللهُ في البَرِّ، وَأَصْبَحَ النَّاسُ يَقُوْلُوْنَ: فُلَانٌ يَكْذِبُ عَلَى النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Seandainya seseorang berniat untuk berdusta atas nama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (dengan memalsukan hadits) di laut, maka Allah akan menyingkap keburukannya tersebut di daratan, dan manusia akan mengatakan: Fulan telah berdusta atas nama Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -”.
Dan pada zaman khalifah Harun ar-Rasyid – رَحِمَهُ اللهُ – ketika beliau hendak menghukum mati seorang zindiq munafik dikarenakan telah banyak memalsukan hadis, si munafik tersebut berkata: “kenapa anda ingin memenggal leher saya”, Harun ar-Rasyid berkata: “agar aku menjadikan kaum muslimin tenang dan beristirahat dari (keburukan)mu. Si munafik itu pun berkata: “lantas apa yang akan anda perbuat dengan seribu hadis yang telah aku palsukan atas Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ?, maka khalifah Harun ar-Rasyid – رَحِمَهُ اللهُ – berkata:
فَأَيْنَ أَنْتَ يَا عَدُوَّ اللهِ مِنْ أَبِي إِسْحَاقَ الفَزَارِي، وَعَبْدِ اللهِ بْنِ المُبَارَكِ يَنْخُلَانِهَا نَخْلاً، فَيُخْرِجَانِهَا حَرْفاً حَرْفاً
“lantas apa yang akan kau perbuat wahai musuh Allah dengan Abu Ishaq al-Fazari, dan Abdullah Ibnul Mubarok yang akan menyaringnya (hadis-hadis tersebut), keduanya akan membersihkannya huruf demi huruf ?!”.3
Beliau juga berkata:
لَوْ أَنّّ رَجُلاً هَمَّ أَنْ يَكْذِبَ فِي الحَدِيْثِ أََسْقَطَهُ اللهُ – عَزَّ وَجَلَّ –
“Seandainya seseorang berniat untuk memalsukan hadis maka Allah akan menjatuhkannya”.4
Hal ini tidak diragukan lagi merupakan kebenaran sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
يَحْمِلُ هَذَا العِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ، يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الغَالِيْنَ، وَانْتِحَالَ المُبْطِلِيْنَ، وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِيْنَ
“Ilmu (agama) ini akan senantiasa dibawa oleh ahlinya (para ulama ar rasikhuna fil ilmi) di setiap generasi, mereka akan menjaganya dari penyelewengan orang-orang yang ekstrim, penyimpangan orang-orang di atas kebatilan, dan dari penafsiran orang-orang yang bodoh”.5
Ancaman Bagi Siapa Yang Berdusta Atas Nama Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Mughiroh bin Syu’bah – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – beliau berkata: Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bersabda:
إِنَّ كَذِباً عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidak seperti berdusta atas nama orang lain, barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka persiapkanlah tempat berdiam di Neraka”. (HR. Bukhori).6
Uraian Hadis
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam hadis ini mewanti-wanti serta mengancam siapa saja yang berdusta atas nama beliau, dan menisbatkan perkataan, atau perbuatan, atau hal lainnya yang mana beliau tidak pernah katakan, atau melakukannya. Hal ini dikarenakan setiap hal yang dinisbatkan kepada beliau bisa menjadi suatu syariat agama yang mana manusia akan melakukannya, atau meninggalkan. Dikarenakan hal itu pula seseorang bisa saja menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan, atau mengharamkan apa-apa yang Allah halalkan. Maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan jinayah yang besar terhadap Islam.
Ancaman ini bersifat umum, dalam artian; siapa saja yang melakukan kedustaan, dan apapun bentuk dan tujuan kedustaannya, selama kedustaan tersebut disandarkan kepada Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – maka dia termasuk orang yang terancam dengan ancaman tersebut. Ibnu Hajar al-’Asqolani – رَحِمَهُ اللهُ – berkata: “hal ini berlaku umum bagi setiap pendusta, pada semua jenis kedustaan, ….. dan sebagian orang-orang jahil tertipu (dalam hal ini) maka mereka pun membuat hadis-hadis (palsu) yang berkaitan dengan targhib (motivasi untuk beramal sholih) dan tarhib (hadis tentang ancaman agar seseorang menghindari suatu dosa), dan mereka berkata: “kita tidak berdusta atas Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -, namun kami melakukan hal tersebut untuk menolong syariat beliau – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -”, padahal mereka tidak mengerti bahwasanya mengatakan sesuatu yang beliau – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – tidak katakan berkonsekwensi berdusta atas nama Allah – تَعَالَى -, karena hal tersebut sama saja dengan menetapkan suatu hukum syar’i baik itu hukum yang wajib atau Sunnah, atau sebaliknya yaitu hukum haram atau makruh”.7
Dikarenakan alasan-alasan tadi, serta kerusakan yang besar yang bisa terjadi terhadap agama dan dunia seseorang oleh sebab hadis palsu, Rasulullah – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – mengabarkan bahwa siapa saja yang melakukan hal tersebut maka dia diancam dengan dipersiapkan untuknya sebuah tempat di Neraka yang di situ ia akan disiksa dan dibinasakan sebagai balasan yang setimpal dan adil atas perbuatannya tersebut.
Sebagian Contoh Hadis Palsu
● أَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ، لاَ نَبِيَّ بَعْدِي، إِلاَّ أَنْ يَشَاءَ اللهُ
“Aku penutup para Nabi, tidak ada lagi Nabi setelahku, kecuali jika Allah berkehendak”. (Al-Maudhu’at, juz 1, hal 279).
Hadis yang buruk ini dipalsukan oleh sebagian kaum zindiq untuk menipu manusia bahwa Nabi Muhammad – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bukan Nabi terakhir, dan untuk membuka jalan bagi mereka yang ingin mengaku-ngaku sebagai nabi. Na’udzu billah.
● لَوْلَاكَ مَا خَلَقْتُ الدُّنْيَا
“Seandainya bukan karenamu (wahai Muhammad) Aku tidak akan menciptakan dunia ini”. (Al-Maudhu’at, juz 1, hal 289).
● يَكُونُ فِي أُمَّتِي رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ أَضَرُّ عَلَى أُمَّتِي مِنْ إِبْلِيسَ، وَيَكُونُ فِي أُمَّتِي رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو حَنِيفَةَ هُوَ سِرَاجُ أُمَّتِي هُوَ سِرَاجُ أُمَّتِي
“Akan ada pada umatku seseorang yang bernama Muhammad bin Idris (Imam Syafi’i -pent) dia lebih berbahaya dari Iblis, dan akan ada umatku seseorang yang bernama Abu Hanifah dia adalah pelita umatku, dia adalah pelita umatku”. (Al-Maudhu’at, juz 2, hal 48).
Hadis palsu ini tersebar ketika penyakit taklid buta terhadap mazhab fiqih tertentu mulai terjangkit pada tubuh kaum muslimin yang menyebabkan mereka terpecah belah.
● اطْلُبُوا العِلمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina”. (Al-Maudhu’at, juz 1, hal 215).8
● إذَا أَعْيَتْكُمْ الْأُمُورُ فَعَلَيْكُمْ بِأَهْلِ الْقُبُورِ أَوْ فَاسْتَعِينُوا بِأَهْلِ الْقُبُورِ
“Apabila urusan-urusan telah membuat kalian susah maka hendaklah kalian meminta pertolongan kepada orang-orang yang berada di dalam kubur”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – رَحِمَهُ اللهُ – berkata: “Hadis ini merupakan kedustaan atas nama Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – dengan kesepakatan para ulama yang paham akan hadis-hadis beliau, tidak ada satupun ulama yang meriwayatkannya, dan sama sekali tidak ada di kitab-kitab induk Sunnah manapun”.
Beliau juga berkata: “(Hadis) ini hanyalah pemalsuan yang dilakukan oleh orang yang ingin membuka pintu kesyirikan”.9
● مَنْ حَجَّ البَيْتَ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa yang menunaikan haji namun tidak menziarahiku maka dia telah menjauhiku”.10
Dan masih banyak lagi hadis-hadis palsu lainnya yang kita bisa temukan di kitab-kitab para ulama yang menjelaskan hal tersebut. Maka hendaklah seorang muslim selalu berhati-hati dalam hal ini, dan apabila ada hadis yang tidak diketahui statusnya apakah shohih atau tidak maka kewajibannya untuk menanyakan kepada ahlinya.
Faidah Hadis
- Haram berdusta atas Nama Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -.
- Dilarang menisbatkan sesuatu kepada Nabi – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – yang beliau berlepas diri darinya, baik itu perkataan, perbuatan, atau mengklaim bahwa benda-benda tertentu merupakan peninggalan beliau.
- Hal diatas merupakan dosa besar, karena pelakunya terancam dengan Neraka.
Madinah, 6 Rajab 1446 H
Ustadz Muhammad Syah Reza Vahlepi, S.Pd (Tim Asatidzah Al Firqotun Najiyah)
Referensi :
- Adz-Dzahabi, Siyarul A’lam an-Nubala jilid 7 (Damaskus, Mu’assasah ar-Risalah, 1405 H) 248. ↩︎
- Al-Khothib al-Baghdadi, al-Jami’ Li Akhlaqir Rawi wa Adabis Sami’ jilid 2 (Riyadh: al-Maktabah al-Ma’arif) 8 ↩︎
- Ibnu ‘Asakir, Tarikh ad-Dimasyq jilid 7 (Mesir: Darul Fikr, 1415 H) 127 ↩︎
- Al-Khothib al-Baghdadi, al-Jami’ Li Akhlaqir Rawi wa Adabis Sami’ jilid 2 (Riyadh: al-Maktabah al-Ma’arif) 8 ↩︎
- Al-Baihaqi, as-Sunan al-Kabir jilid 10 (Beirut: Darul Kutub al’Ilmiah, 1424 H) 353 ↩︎
- Muhammad bin Isma’il al-Bukhori, Shohih al-Bukhori jilid 2 (Mesir: Shulthoniyah, 1311 H) 80. ↩︎
- Ibnu Hajar, Fathul Bari jilid 1 (Mesir: at-Thob’ah as-Salafiyah, 1380 H) 199-200. ↩︎
- Ibnul Jauzi, al-Maudhu’at (Madinah: al-Maktabah as-Salafiyah, 1386 H). ↩︎
- Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa jilid 1 / 11 (Madinah: Mujamma’ al-Malik Fahd, 1425 H) 356 / 293. ↩︎
- Muhammad Nashiruddin al-Albani, as-Silsilah a-Hadits adh-Dhoi’fah wal Maudhu’ah jilid 1 (Riyadh: al-Maktabah al-Ma’arif, 1412 H) 119. ↩︎



