AkhlakTanya Jawab

Apakah Kelak Anak Angkat Dapat Menolong Orang Tua Angkatnya Juga?

#Adi #Jakarta

Bismillah,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya ingin bertanya. Jika seorang ayah menyerahkan seorang akhwat untuk dibesarkan dan dirawat oleh orang tua angkat sejak lahir hingga dewasa, dan kini akhwat tersebut telah berkeluarga, namun ayah kandungnya masih ada, apakah ada dalil yang menjelaskan hukum bagi akhwat tersebut jika ia kini lebih menyayangi kedua orang tua angkatnya dibandingkan ayah kandungnya yang telah meninggalkannya? (Sulit bersilaturahmi dengan ayah kandung karena tidak ada nomor telepon dan hanya diketahui berbeda provinsi). Jika di akhirat kelak seorang anak dapat menolong orang tuanya, apakah anak angkat juga dapat menolong orang tua angkatnya?

Mohon nasihat, Ustadz. Jazakallahu khairan.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Semoga Allah ﷻ senantiasa menjaga penanya dan kaum muslimin.

Dalam permasalahan anak angkat, ada dua hal yang perlu diketahui:

  1. Pertama, seseorang yang diangkat sebagai anak lalu dibesarkan, dirawat, dan diberi pendidikan hingga dewasa dan balig serta mampu mengurus diri sendiri, namun tidak menisbatkan dan mengubah nasab anak tersebut kepada orang tua angkatnya, maka hal ini diperbolehkan dalam Islam.
  2. Kedua, seseorang yang diangkat sebagai anak lalu dibesarkan, dirawat, dan diberi pendidikan hingga dewasa dan balig serta mampu mengurus diri sendiri, kemudian nasab anak tersebut diubah dan dinisbatkan sebagai anak kandung sendiri, maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Allah ﷻ berfirman:

ٱدۡعُوهُمۡ لِـَٔابَاۤىِٕهِمۡ هُوَ أَقۡسَطُ عِندَ ٱللَّهِۚ فَإِن لَّمۡ تَعۡلَمُوۤا۟ ءَابَاۤءَهُمۡ فَإِخۡوَ ٰ⁠نُكُمۡ فِی ٱلدِّینِ وَمَوَ ٰ⁠لِیكُمۡۚ وَلَیۡسَ عَلَیۡكُمۡ جُنَاحࣱ فِیمَاۤ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ وَلَـٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورࣰا رَّحِیمًا

(QS. Al-Ahzab: 5)

Artinya: “Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah. Jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) adalah apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Karena penisbatan anak kandung ini akan berpengaruh pada hukum Islam yang lain, seperti hukum menyusui, hukum pembagian harta warisan, dan lain-lain. Nasab kepada orang tua kandung tidak bisa diputus, begitu juga mereka adalah penyebab seseorang dilahirkan di muka bumi ini. Oleh karena itu, perintah Allah ﷻ untuk berbakti kepada orang tua kandung tetap berlaku ketika mereka masih hidup, yaitu dengan memberikan kasih sayang, menaati mereka dalam hal-hal yang baik, bersikap sopan lagi lemah lembut, serta selalu menjalin silaturahmi dengan mereka. Kemudian, berbakti kepada mereka setelah meninggal adalah dengan banyak berdoa dan memohon ampun kepada Allah ﷻ untuk kedua orang tua.

Maka, nasihat kami adalah jika salah satu dari kedua orang tua masih hidup, yaitu ayah, maka ini adalah kesempatan emas untuk berbakti kepadanya dengan ikhlas, mengharap ridha Allah ﷻ, meskipun terasa berat di hati dan terdapat banyak kendala. Tetaplah berusaha untuk menyambung tali silaturahmi dengannya, karena hal ini akan membuatnya bahagia, dan di situ pula terdapat pahala yang sangat besar serta usaha merealisasikan perintah Allah ﷻ untuk berbuat baik kepada orang tua.

Allah ﷻ juga berfirman:

قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـءًا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ

(QS. Al-An’am: 151)

Artinya: “Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua.'”

Kewajiban menaati orang tua dapat dilakukan setelah melaksanakan ketaatan kepada suami karena hal itu lebih wajib bagi seorang istri.

Adapun jika akhwat tersebut lebih dominan menyayangi orang tua angkatnya, maka hal itu wajar. Dalilnya adalah fitrah dan tabiat manusia yang akan timbul rasa cinta dan kasih sayang jika ada seseorang yang mencintai dan memberikan kasih sayang kepadanya. Namun, dalil ini tidak dapat membantah perintah Allah ﷻ kepada seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tua kandungnya, termasuk memberikan kasih sayang kepada mereka lebih daripada kepada orang lain.

Perlu diketahui bahwa pada dasarnya peran orang tua angkat sebatas berbuat baik kepada anak angkat tersebut, mendidiknya, dan mencukupi kebutuhannya sampai besar dan dewasa, sehingga ia dapat mandiri dan menjalani hidupnya sendiri. Ini adalah kebaikan yang sangat besar, oleh karena itu perlu disyukuri dan dibalas dengan kebaikan pula.

Allah ﷻ berfirman:

هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَانُ

(QS. Ar-Rahman: 60)

Artinya: “Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula).”

Kalaupun tidak bisa membalasnya dengan kebaikan yang serupa, maka perbanyaklah doa kebaikan untuk orang tua angkat sampai kamu merasa telah membalas kebaikannya tersebut.

Sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ:

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ

(HR. Abu Dawud, Nasai, dan disahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Artinya: “Jika kalian tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah dia hingga kalian merasa bahwa kalian telah membalasnya.”

Kemudian, hal yang dapat menolong dan mengangkat derajat seorang hamba adalah doa yang dipanjatkan untuk saudaranya ketika sendiri. Maka, doa adalah yang dapat menolong orang tuanya di akhirat, begitu juga doa pula yang dapat menolong orang tua angkatnya, karena hal ini termasuk dalam bab doa seorang muslim untuk saudaranya.

Semoga Allah ﷻ merahmati kedua orang tua kita, mengampuni segala dosa-dosa mereka, dan semoga Allah ﷻ membalas kebaikan orang-orang yang telah berbuat baik kepada kita di dunia maupun di akhirat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Madinah Al-Munawwarah,

Fikri Fahmi Syariati, Lc.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button